Belum Ada Itikad Permintaan Maaf, Partai Demokrat Bakal Polisikan Budhius
JAKARTA, iNewspalembang.id – Buntut dari tidak adanya permohonan maaf dari Sudiro Wi Budhius M Piliang setelah di somasi, Partai Demokrat sudah menyiapkan rencana untuk melaporkan ke polisi.
Sebelumnya, Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat melayangkan somasi terhadap Budhius M Piliang, agar menglarifikasi sekaligus meminta maaf secara terbuka, terkait tudingan yang menyebut Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Soesilo Bambang Yoedhoyono (SBY) terlibat polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, Budhius juga diminta untuk menghapus unggahan video tudingan yang diunggah di akun TikTok tersebut. Surat somasi itu diteken enam advokat dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat yakni, Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina dan Teuku Irmansyah Akbar.
“Sepertinya hari Senin (buat laporan ke polisi). Kemungkinan Polda,” ujar Wasekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar saat dihubungi, Sabtu (3/1/2026).
Menurut Renanda, pihaknya belum mendapat permohonan maaf secara terbuka dari Budhius. Walau sudah ada komunikasi antara Budhius dengan salah satu kader Demokrat.
“Saya dengar sudah ada komunikasi antara yang bersangkutan dengan salah satu kader Partai Demokrat. Saya kurang paham apa isinya. Tapi yang diminta adalah permintaan maaf secara terbuka dan setahu saya belum ada,” kata dia.
Badan Hukum Partai Demokrat mempermasalahkan salah satu unggahan Budhius yang menuding SBY berada di balik isu ijazah Jokowi.
Dalam video itu disebutkan ‘SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih’, lalu menyebut salah satu cara menjatuhkan lawan politik yakni dengan isu ijazah agar Jokowi tidak bisa fokus lagi menjadi 'king maker' di Pilpres.
Bagi Demokrat, video itu telah merusak citra Partai Demokrat termasuk SBY. Somasi juga dilayangkan kepada tiga akun lain yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani dan Kajian Online.
Editor : Sidratul Muntaha