Hindari Faktor Ini Disejumlah Lapas, Sebanyak 130 Narapidana High Risk Digeser ke Nusakambangan
JAKARTA, iNewspalembang.id – Sebanyak 130 narapidana berisiko tinggi (high risk) dilemparkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan Sabtu (27/12/2025).
Pemindahan narapidana oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut, untuk menekan hingga meniadakan gangguan keamanan dan ketertiban di sejumlah lapas.
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, kebijakan itu juga merupakan penerapan pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko narapidana.
“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar dia, Minggu (28/12/2025).
Upaya ini, ungkap Mashudi, tentu diharapkan bisa berdampak besar bagi keamanan dan ketertiban lapas dan rutan khususnya dari peredaran narkotika.
Kemudian, sambung dia, diharapkan agar warga binaan mampu mengubah perilaku sebelum akhirnya kembali ke masyarakat.
“Juga sangat penting, perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” ungkap dia.
Dari 130 narapidana high risk tersebut, sebagian ada yang berasal dari wilayah Jambi, Riau dan Banten.
Di Nusakambangan nanti, mereka ditempatkan 5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika dan 30 orang di Lapas Ngaseman.
Editor : Sidratul Muntaha