Disebut Tabrak Petugas KPK saat Hendak di OTT, Kasi Datun Kejari HSU: Nggak Pernah Saya
JAKARTA, iNewspalembang.id – Tersangka kasus dugaan pemerasan proses penegakan hukum di Kejaksaan Ngeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), menolak disebut hendak menabrak petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, bahwa Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Taruna Fariadi, disebut menabrak petugas KPK, ketika berusaha kabur dari operasi tangkap tangan (OTT).
Terharap hal tersebut, Taruna menolak dan membantah bila dirinya akan mendabrak petugas KPK.
“Nggak pernah saya (nabrak),” ujar dia, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (22/12/2025).
Tak banyak kata yang dijawab Taruna kepada awak media dan dia langsung memasuki Gedung Merah Putih KPK tanpa banyak berbicara.
Dari pantauan iNews.id, Taruna langsung digiring menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kedatangan Taruna di KPK.
“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” kata dia.
“Hal ini sekaligus sebagai bentuk saling dukung antar KPK-Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” timpal Budi lagi.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu.
Tiga tersangka itu yakni, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten HSU, Albertinus P. Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kajari Asis Budianto; dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi.
Editor : Sidratul Muntaha