KPK Sita Uang dan Emas Batangan dari OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
JAKARTA, iNewspalembang.id – Barang bukti yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, berupa uang hingga emas batangan.
Seperti diketahui, bahwa lembaga antirasuah menangkap lima orang di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, pada Rabu (10/12/2025), yang salah satunya sang bupati.
“Selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).
Meski begitu, Budi masih belum mau merinci berapa jumlah uang tunai dan emas batangan yang disita tersebut. Namun, dia memastikan rincian barang bukti itu akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers sore ini.
“Nanti kami akan menunjukan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini,” kata dia.
Lima orang yang ditangkap tersebut, ungkap Budi, merupakan penyelenggara negara dan swasta. Selanjutnya, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Dalam 1x24 jam, sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha