get app
inews
Aa Text
Read Next : Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan Telusuri Kayu Gelondongan yang Terseret Banjir Sumut

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi Menyerah Bikin Surat Pernyataan Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir

Sabtu, 29 November 2025 | 20:12 WIB
header img
Surat pernyataan yang ditandatangani Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi di atas materai, yang menyatakan tak sanggup menangani bencana alam. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Bupati Pidie Jaya, Aceh, Sibral Malasyi MA menuliskan surat pernyataan ketidaksanggupan penanganan bencana alam yang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya.

Surat yang ditandatangani Sibral Malasyi di atas materai yang dibuat pada 25 November 2025 tersebut menyatakan, bahwa sehubungan dengan kejadian bencana alam banjir dan longsor di Kabupaten Pidie Jaya, kerusakan rumah dan kawasan pemukiman masyarakat, serta kerusakan sarana dan prasarana lainnya.

“Berkenaan denegan hal tersebut di atas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jayatidak dapat menangani penanggulangan bencana tersebut sepenuhnya, mengingat keterbatasan anggaran, sumber daya, serta peralatan yang dimiliki,” tulis Sibral pada surat tersebut.

Maka, ungkap Sibral, Pemkab Pidie Jaya memohon kepada Gubernur Aceh untuk dapat membantu penanganan bencana tersebut.

Seperti diketahui, akibat hujan deras tanpa henti dari Selasa (25/11/2025) hingga Kamis (27/11/2025), membuat kondisi Kabupaten Pidie Jaya ke titik krisis.

Karena, banjir dan longsor hampir menyapu seluruh wilayah Pidie Jaya, hingga aktivitas warga terputus. Ekonomi lokal berhenti mendadak. Jalan-jalan utama berubah menjadi aliran lumpur.

Sibral Malasyi mengungkap bahwa pemukiman dan insfrastruktur di Kecamatan Bandar Baru; Panteraja; Trienggadeng; dan Meureudu mengalami kerusakan.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut