get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Surat Tanah Jalan Tol di Muba

Ratusan Guru Swasta Geruduk Kantor Pemkab Muba, Bupati Toha: Kami Harus Patuh terhadap Regulasi!

Senin, 10 November 2025 | 18:02 WIB
header img
Ratusan guru swasta yang tergabung dalam GM Pro, saat menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Muba, Senin (10/11/2025). (iNewspalembang.id/ist)

SEKAYU, iNewspalembang.id – Ratusan guru swasta yang tergabung dalam Organisasi Guru Merdeka Profesional (GM Pro) menggeruduk kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba) untuk melakukan aksi damai, Senin (10/11/2025).

Massa aksi yang merupakan guru TK, PAUD, SD, SMP, dan Madrasah Swasta dari berbagai kecamatan di Kabupaten Muba tersebut, melayangkan tuntutan agar membuka kembali peluang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru sekolah swasta, khususnya di Kabupaten Muba.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan GM Pro, Rizon meminta Pemkab dan DPRD Muba mendukung dan bersurat kepada Presiden RI, Kemenpan RB, BKN, dan DPR RI agar membuka kembali peluang seleksi PPPK bagi guru sekolah swasta.

“Kami (guru) juga berharap agar setelah diangkat PPPK, dapat ditempatkan di sekolah swasta asal. Kemudian, agar tunjangan GTT/PTT dan BOSDA tetap dibayarkan sebagaimana tahun 2024 hingga proses pengangkatan PPPK terealisasi,” ujar dia.

Usai menyampaikan tuntutannya, perwakilan massa dari GM Pro tersebut kemudian diterima Bupati Muba, M Toha Tohet di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Senin (10/11/2025).

Toha mengungkapkan, bahwa Pemkab Muba berkomitmen mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan guru swasta tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Peraturan dari pusat memang tidak memperbolehkan lagi pemerintah daerah menggaji guru honorer, namun saya meminta kepada jajaran terkait untuk mencari solusi yang memungkinkan, bahkan kalau bisa gajinya dinaikkan,” ungkap dia.

Toha melanjutkan, pendidikan tetap menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Muba. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepegawaian agar sektor pendidikan tetap menjadi prioritas.

“Tetapi kami juga harus patuh terhadap regulasi. Untuk itu, kami akan melakukan studi banding ke Bangka Timur guna mencari solusi terbaik dan kami minta perwakilan guru turut hadir,” jelas dia.

Sementara, Plh Sekda Muba, Syafaruddin menerangkan, dari hasil dari pertemuan rapat bersama perwakilan guru tersebut memunculkan beberapa poin penting.

Pemkab Muba, sambung dia, bersama DPRD dan perwakilan guru swasta akan melakukan studi banding ke Kabupaten Bangka Timur dan Jawa Timur, serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, BKN, dan Kemendagri.

“Ini untuk mencari solusi regulasi agar guru honorer swasta bisa mengikuti seleksi PPPK dan memastikan pembayaran gaji guru honorer yang belum diterima selama 11 bulan,” terang dia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Muba, Yayan meneruskan, pihaknya juga telah melakukan verifikasi data melalui Dapodik untuk memastikan jumlah guru honorer swasta yang terdata.

“Kami telah menyiapkan data Dapodik dan Kemenag untuk menjadi dasar pengajuan ke kementerian. Kami juga akan bersurat ke DPRD dan berkoordinasi dengan Kementerian guna mencari solusi terbaik tanpa melanggar aturan,” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut