get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Korupsi Penetapan Kuota Haji 2024, KPK Cegah Eks Menag Yaqut Cholil ke Luar Negeri

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebeneser Terkait Dugaan Pemerasan Perusahaan, Ini Barang yang Disita

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:50 WIB
header img
Wamenaker Immanuel Ebeneser alias Noel, terjaring OTT KPK terkait kasus dugaan pemerasan perusahaan. (iNewspalembang.id/Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebeneser alias Noel, menjadi satu target operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 20-21 Agustus 2025.

Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3

“Benar (OTT). Diamankan di Jakarta. Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025). 

Sesuai aturan KPK, bagi pihak-pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hal tersebut untuk menentukan status para pihak yang tertangkap dalam OTT. Karena, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Noel dan para pihak yang terjaring OTT. 

Nah, dalam rangkaian OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yakni uang hingga kendaraan.

“Uang, mobil, dan motor,” kata dia.

Hanya saja, Fitroh tidak teralu mengungkapkan secara detail jumlah dan merek kendaraan tersebut. Termasuk dari mana dan milik siapa sejumlah barang bukti yang disita itu.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut