Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Vonis Immanuel Ebenezer 4,5 Tahun Pidana Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Keanggotaan Immanuel Ebenezer dari Partai Gerindra Dipastikan Selesai, Sugiono: Dicabut KTA-nya

Senin, 25 Agustus 2025 | 18:38 WIB
  • author Felidy Aslya Utama
Keanggotaan Immanuel Ebenezer dari Partai Gerindra Dipastikan Selesai, Sugiono: Dicabut KTA-nya
Sekjen Partai Gerindra, Sugiono. (iNewspalembang.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, dipastikan segera dipecat dari keanggotaan Partai Gerindra.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, setelah status hukum Noel yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini (pemecatan Noel dari Gerindra) masih dalam proses. Ya dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” ujar dia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Sugiono mengungkapkan, bahwa di tubuh Partai Gerindra sendiri ada yang masuk dalam kategori anggota, ada juga yang berstatus sebagai kader.

Menteri Luar Negeri (Menlu) itu menilai, Noel tidak pernah melalui proses kaderisasi. Untuk diketahui, bagi mereka yang menjadi kader harus melewati suatu proses pengkaderan beberapa tingkatan.

"Sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” ungkap dia.

Seperti diketahui, bahwa sebelumnya KPK sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berikut daftar lengkap 11 tersangka tersebut:

1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025;

2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;

3. Subhan (SB), Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

4. Anitasari Kusumawati (AK), Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang;

5. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wamenaker RI tahun 2024-2029;

6. Fahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang;

7. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;

8. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator

9. Supriadi (SUP), Koordinator;

10. Temurila (TEM), pihak PT KEM Indonesia;

11. Miki Mahfud (MM), pihak PT KEM Indonesia.

 

 

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut