Gubernur Sumsel Sebut Ada Kelalaian dan Siap Bikin Pergub Terkait Robohnya Jembatan Muara Lawai

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Gubernur Sumsel, Herman Deru menyebut bahwa robohnya jembatan di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Lahat, pada Minggu (29/6/2025) malam, akibat kelalaian.
“Ini akibat kelalaian, dari over loading (kendaraan) tadi. Saya minta ini ditindak tegas dan ini akan menjadi bahan kami. Saya akan kumpulkan Bupati Muara Enim, Bupati Lahat dan Pak Wakil Gubernur yang pernah jadi Bupati Lahat, kita undang duduk bersama,” tegas dia, didampingi Bupati Muara Enim, Edison dan Wakil Gubernur (Wagub) Cik Ujang, Senin (30/6/2025).
Herman Deru mengatakan, kalau kejadian ini memang merugikan masyarakat, bukan tidak mungkin akan lahir lagi Peraturan Gubernur (Pergub) yang sama dengan Pergub Nomor 74 tahun 2018 tentang larangan angkutan batubara melintas di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim.
“Ini pergub yang fenomenal, tapi tetap berlaku sampai dengan sekarang, tapi ada pengecualian untuk ruas ruas khusus yang belum terakomodir,” kata dia.
Momen ini, ungkap Herman deru, akan menjadi momentum bagi semua pihak, terutama pengusaha tambang, pengusaha angkutan, para kepala daerah, dan Kementerian PU dalam hal ini selaku pemilik jalan negara.
“Wagub saya perintahkan disitu dulu sekarang, baru saya dengar laporan. Jadi, kedepan tidak bisa membuat kebijakan tanpa melihat ke lapangan dan hanya dari atas podium,” ungkap dia.
Herman Deru menjelaskan, bahwa kejadian robohnya jembatan Muara Lawai ini mengejutkan semua orang. Karena selama ini yang diindikasikan rusak itu jembatan Enim dua.
Artinya, sambung dia, ini ada kecerobohan. Karena ada mobil overload yang lewat di jembatan tersebut sekaligus empat. Makanya, ini tinggal diserahkan ke kepolisian.
“Ini jalan negara, karena roboh ada empat mobil yang overload. Ini pasti ada pelanggaran hukum. Saya minta aparat kepolisian dalam hal ini, jika salah itu bangun kembali. Ini pernah terjadi di Jembatan Lalan, Muba, yang di tumbur dari bawah. Kalau ini di timpo dari pucuk,” jelas dia.
Sementara, sebelumnya, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM mengatakan, Pemprov Sumsel untuk segera melakukan langkah penanganan darurat dan percepatan pembangunan kembali jembatan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat terlalu lama menderita akibat terganggunya akses transportasi ini. Karena sebagai infrastruktur vital yang menghubungkan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi, perbaikan harus menjadi prioritas utama,” kata dia.
Andie melanjutkan, pihaknya mendorong agar Gubernur Sumsel menyusun regulasi khusus terkait penggunaan, pemeliharaan, dan pengawasan rutin terhadap infrastruktur strategis seperti jalan dan jembatan.
“Dengan regulasi seperti Peraturan Gubernur (Pergub), diharapkan semua pihak punya tanggung jawab yang jelas dan kejadian seperti di Muara Lawai bisa dicegah lebih dini dan tidak terulang di masa depan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha