Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Pelapor, Kader PDIP Bawa Bukti Kasus Dugaan Fitnah Budi Arie

JAKARTA, iNewspalembang.id – Bareskrim Polri memanggil kader PDI Perjuangan (PDIP) sebagai pelapor terkait kasus dugaan fitnah yang dilakukan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi.
Terhadap panggilan tersebut, kader PDIP Wiradarma Harefa, langsung memenuhi panggilan Bareskrim, Rabu (18/6/2025), dengan menyertakan semua bukti-bukti yang mereka miliki.
Seperti diketahui, bahwa Budi Arie Setiadi dilaporkan kader PDIP karena mengaitkan isu judi online (judol) dengan partai yang dipimpin Megawati Sukarnoputri.
Wiradarma mengatakan, bahwa seperti yang telah disampaikan mereka sebelumnya, bahwa pihaknya pasti membawa bukti-bukti percakapan.
“Kemarin memang sudah kami serahkan, lalu bukti tambahan," ujar dia, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Wiradarma mengungkapkan, ada satu kader PDIP yang bakal menjalani pemeriksaan kali ini, yakni Angga selaku pelapor dalam kasus tersebut pada Selasa 27 Mei 2025 lalu.
“Nanti dari teman kami namanya Angga, nanti diperiksa dan hasilnya kami sampaikan ke teman-teman ya,” ungkap dia.
Rekaman percakapan suara yang diduga Budi Arie Setiadi dan seorang jurnalis, sebelumnya sempat viral di media sosial. Budi Arie diduga menyebut ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.
Nama Budi Arie diketahui muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judol di lingkungan Kominfo. Budi diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol.
Adapun para terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus.
Editor : Sidratul Muntaha