Denda Tilang Rp1,5 Juta Tanpa Bukti Tertulis, Kinerja Polres OKU Timur Dipertanyakan Netizen

PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Kasus denda tilang sebesar Rp1,5 juta tanpa bukti tertulis di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur telah memicu gelombang kritik dari netizen, yang secara tegas menyoroti kinerja Satuan Lalu Lintas Polres OKU Timur. Beragam komentar negatif membanjiri akun media sosial TikTok, membuat isu ini menjadi viral.
Netizen di TikTok menyampaikan kekecewaan mereka, seperti yang diungkapkan oleh akun SKuyyy: "viralkan memang parah di OKU Timur ini polisinya mengejar pengendara padahal bukan razia resmi mlh minta duit tebusan." Kritik serupa datang dari akun putrasulung8235 yang menulis, "sebenarnya digajih ngk sih polisi itu kok kasihan banget sampai menjadi pemeras masarakat."
Beberapa netizen bahkan menyarankan tindakan lebih lanjut, seperti surya yang berkomentar, "laporkan secara resmi ke propam,atau viralkan...." Akun mulie lampung menambahkan pengalamannya, "sudah bnyak korban nya ,tetangga saya tukng bbur sma hordeng.. dimntain segitu juga. apalgi yg tukang hordeng mtrnya di buat bb curian, lucu sekali"
Editor : Suriya Mohamad Said