Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fase Kritis Karhutla pada September 2026, BMKG Sebut Sumsel Masuk Wilayah yang Butuh Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

Lahan Milik BMKG di Tangerang Selatan yang Dikuasai GRIB Jaya Selama 3 Tahun Dipakai untuk Hal Ini

Minggu, 25 Mei 2025 | 18:05 WIB
  • author Ryan Rizki Roshali
Lahan Milik BMKG di Tangerang Selatan yang Dikuasai GRIB Jaya Selama 3 Tahun Dipakai untuk Hal Ini
Proses penertiban di lahan milik BMKG di Tangerang Selatan yang dikuasai untuk posko GRIB Jaya. (iNewspalembang.id/ ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan yang dikuasai ormas GRIB Jaya dan telah ditertibkan polisi disebut untuk menggelar sejumlah kegiatan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, lahan milik BMKG yang dikuasai GRIB Jaya itu dipakai untk beberapa event juga.

“Ada pasar malam dan lain sebagainya di situ. Iya, kicau burung,” ujar dia, Minggu (25/5/2025).

Sementara itu, Sekretaris Umum BMKG, Guswanto mengungkapkan, lahan milik BMKG itu telah dikuasai GRIB Jaya selama tiga tahun.

"Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan lah,” ungkap dia.

Terhadap sengketa tanah tersebut, ungkap Guswanto, memang telah berlangsung lama. Bahkan, orang yang mengaku ahli waris tanah itu sudah bertahun-tahun.

"Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama,” ungkap dia.

Sebagai informasi, dalam kasus ini pihak kepolisian mengamankan 17 orang. Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota GRIB Jaya dan 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris.

 

 

 

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut