Lahan Milik BMKG di Tangerang Selatan yang Dikuasai GRIB Jaya Selama 3 Tahun Dipakai untuk Hal Ini

JAKARTA, iNewspalembang.id – Lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan yang dikuasai ormas GRIB Jaya dan telah ditertibkan polisi disebut untuk menggelar sejumlah kegiatan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, lahan milik BMKG yang dikuasai GRIB Jaya itu dipakai untk beberapa event juga.
“Ada pasar malam dan lain sebagainya di situ. Iya, kicau burung,” ujar dia, Minggu (25/5/2025).
Sementara itu, Sekretaris Umum BMKG, Guswanto mengungkapkan, lahan milik BMKG itu telah dikuasai GRIB Jaya selama tiga tahun.
"Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan lah,” ungkap dia.
Terhadap sengketa tanah tersebut, ungkap Guswanto, memang telah berlangsung lama. Bahkan, orang yang mengaku ahli waris tanah itu sudah bertahun-tahun.
"Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama,” ungkap dia.
Sebagai informasi, dalam kasus ini pihak kepolisian mengamankan 17 orang. Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota GRIB Jaya dan 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris.
Editor : Sidratul Muntaha