Sah, Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Hasil sidang Isbat yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Idul Fitri, jatuh pada Senin 31 Maret 2025.
“Disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025,” ungkap Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kepada awak media, usai sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).
Sidang Isbat yang digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup itu, dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, akademisi hingga pakar astronomi. Kemudian, perwakilan BMKG, BRIN, Komisi VIII DPR hingga duta besar negara sahabat juga hadir dalam agenda itu.
Kemenag sendiri menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal. Metode ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyat oleh pemerintah melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Untuk menentukan awal bulan Hijriah, termasuk Syawal, pemerintah mengacu pada kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).
Awal bulan Hijriah akan ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Proses sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang magrib.
Editor : Sidratul Muntaha