get app
inews
Aa Text
Read Next : Potret Salat Idul Fitri 1446 H di Palembang

KSAL Sebut Oknum TNI AL Terduga Pelaku Pembunuh Wartawati Juwita Bakal Mendapat Hukuman Berat

Jum'at, 28 Maret 2025 | 07:45 WIB
header img
ilustrasi pembunuhan. (iNEWS.id)

JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Kasus pembunuhan wartawati, Juwita, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), langsung direspons Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali.

Seperti diketahui, bahwa Juwita diduga dihabisi oleh oknum TNI AL dengan inisial J, yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan.

Nah, KSAL Muhammad Ali menegaskan, oknum TNI yang menjadi pelaku pembunuh wartawati itu bakal mendapat hukuman berat.

"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat," kata Laksamana Ali di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Meski begitu, ungkap Ali, hukuman bagi oknum TNI AL tersebut akan diputuskan di persidangan.

"Nanti pengadilan yang menentukan," kata dia.

Pada fakta baru sebelumnya, terungkap dari kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Terduga pelaku yakni Kelasi Satu J ternyata punya hubungan asmara dengan korban.

Status hubungan antara korban dengan terduga pelaku ini diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi.

"Informasi terakhir yang kami dapat, saat ini sedang diadakan penyelidikan, apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si Kelasi J ini adalah pacar dari korban," ujar Kristomei di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

Kristomei menilai, bahwa proses penyelidikan masih berlangsung sehingga masyarakat diminta bersabar.

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut