MAKKAH, iNewspalembang.id – Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Makassar di tangkap Otoritas keamanan Arab Saudi di Madinah, karena ingin berhaji dengan menggunakan gelang haji dan ID Card haji palsu.
Seperti diketahui, sebelumnya juga terjadi penangkapan WNI oleh Otoritas keamanan Arab Saudi, ada 24 jamaah haji furoda asal Banten ditangkap saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah.
Menurut Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary, 37 WNI yang ditangkap di Madinah itu berasal dari Makassar.
“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron di Daker Makkah, Sabtu (1/6/2024).
Kemudian, kata Yusron, pengemudi dan kenek bus rombongan tersebut berasal dari Yaman dan ikut ditahan. “Katanya mereka sewa bus 17 ribu riyal,” kata dia.
Yusron menceritakan, bahwa37 WNI itu terbang dari Indonesia menuju ke Doha, lalu kemudian ke Riyadh. Selanjutnya, dari Riyadh mereka ke Madinah.
“Mereka ditangkap di dalam bus. Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun. Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, trus bisa kembali lagi,” terang dia.
Tak hanya SJ, Yusron menjelaskan, ada juga satu koordinator lainnya yang tengah diburu Otoritas keamanan Arab Saudi, yakni inisial TL. Nah, untuk 37 WNI yang sudah ditangkap itu, tengah diperiksa kepolisian.
“Di sini proses pemeriksaan cepat,” jelas dia.
Sebelum penangkapan 37 orang ini, tambah Yusron, ada juga 19 orang yang diamankan namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.
“Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha