get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Minta Status Internasional Bandara SMB II Dipulihkan, Begini Jawaban Wamen Perhubungan

Illegal Drilling di Lahan PT Hindoli Tak Pernah Berhenti, Pj Bupati Muba Sebut Hambatan Penanganan

Senin, 23 Desember 2024 | 14:35 WIB
header img
Pj Bupati Muba, Sandi Pahlevi, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi dan Presiden Direktur PT Hindoli, Syaipul, pada Rapat Lanjutan Penyelesaian Illegal Drilling pada Lahan HGU PT Hindoli di Hotel Santika Premiere Bandara, Palembang, Senin (23/12/2024). (ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Praktik illegal drilling yang terjadi dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tidak pernah berhenti.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Muba, Sandi Pahlevi, kepada Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, pada Rapat Lanjutan Penyelesaian Illegal Drilling pada Lahan HGU PT Hindoli di Hotel Santika Premiere Bandara, Palembang, Senin (23/12/2024).

“Persoalan illegal drilling ini tidak pernah berhenti dan ini menjadi masalah yang terus berlarut - larut di lahan HGU PT Hindoli,” ujar dia.

Sandi mengatakan, bahwa aktivitas illegal drilling yang terjadi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang sudah mengganggu aktifitas kegiatan perkebunan dan merusak lingkungan ketika terjadi kebakaran.

"Sudah dilakukan upaya maksimal baik dari Pemkab Muba bersama Forkopimda Muba. Beberapa upaya penegakan hukum terhadap pelaku illegal drilling pada lahan HGU PT Hindoli sudah dilakukan,” kata dia.

Meski begitu, ungkap Sandi, ada hambatan dalam penanganan illegal drilling bagi masyarakat pemilik sumur yang berada di dalam Lahan HGU PT Hindoli yang melakukan unjuk rasa ke kantor PT Hindoli dan Polsek Keluang.  

Akibat illegal drilling ini, sambung dia, banyak sawit yang mati, begitu juga biota-biota lain yang ikut mati, lantaran terjadi pencemaran lingkungan yang luar biasa.

“Pihak Hindoli menyampaikan terkait kondisi sumur minyak ilegal drilling di lahan HGU mereka kurang lebih 219 titik. Namun, sejumlah langkah juga sudah dilakukan dengan peninjauan bersama dengan tim gabungan Forkopimda Pemkab Muba dan PT Hindoli,” ungkap dia.

"Kami harap dukungan dari Pemprov Sumsel dan Forkopimda Sumsel untuk illegal drilling ini,” imbuh dia.

Sementara, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menjelaskan, bahwa beberapa waktu lalu sudah menggelar rapat membahas persoalan ini. Pertama harus ditegaskan itu adalah selesaikan regulasinya, bagaimanapun juga harus memiliki dasar hukum yang kuat. 

"Empat bulan lalu sudah kita bicarakan ini, Satgas kita tertibkan lagi nanti kita bicarakan lagi dengan pak Kapolda dan Pak Panglima,” jelas dia.

Bila melakukan tindakan, tegas Elen, harus diperhitungkan dengan baik yang difokuskan dalam menyelesaikan illegal-nya, karena permasalahannya berada di PT Hindoli.

"Kita bicara menyelesaikan persoalan illegal drilling. Dalam konteks bukan membela PT Hindoli, tapi menyelesaikan illegal drilling-nya. Mau tidak mau harus ada penegakan hukum,” tegas dia.  

Kemudian, terang Elen, dalam penertiban ini waktu harus di pertimbangkan dengan baik. Pembiayaan mau tidak mau harus ditanggung pemerintah, dan dukungan dari pihak lain perlu juga. 

"Hal yang harus kita cegah melakukan tindakan hukum dan lainnya, perlu pendampingan masyarakat terus kita lakukan langkah-langkah yang lain,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut