PALEMBANG, iNewsPalembang.id – Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 35 pertanyaan, Lina Dedy dan Lady Aurellia akhirnya keluar dari ruang interogasi Polsek Ilir Timur II. Keduanya merupakan pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri).
Dalam kesempatan tersebut, Lina menyampaikan permohonan maaf kepada korban, Muhammad Luthfi.
Namun, upaya untuk bertemu langsung dengan keluarga Luthfi masih menemui kendala. Kuasa hukum Lina mengungkapkan bahwa kliennya siap untuk kembali memenuhi panggilan penyidik jika diperlukan.
Lina keluar dar ruang penyidik Polsek Ilir Timur II setelah dicecar 35 pertanyaan didampingin oleh kuasa hukumnya Titis Rachmawati,SH,MH,C.L.A, sedangkan Lady berhasil keluar melalui pintu belakang dan langsung masuk ke dalam mobil pada Selasa (17/12/2024) dini hari
Editor : Vitrianda Hilba Siregar