PALEMBANG, iNewspalembang.id - Pemilik akun Instagram @mangcek.abie memenuhi panggilan Unit Pidsus Polrestabes Palembang, Rabu (11/12/2024).
Seperti diketahui bahwa pemilik akun Instagram @mangcek.abie dilaporkan Calon Wali Kota (Cawako) Palembang, Ratu Dewa, terkait adanya dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Akun @mangcek.abie tersebut memposting video disertai narasi yang menyinggung isu money politic dengan tulisan 'mau nyiram tapi ingkar janji'.
Nah, pemilik akun Instagram @mangcek.abie datang ke Polrestabes Palembang didampingi Kuasa Hukum Sapriadi Syamsudin SH MH & Partner.
Menurut Sapriadi Syamsudin SH MH, bersama kliennya hari ini memang memenuhi panggilan dari Unit Pidsus Polrestabes Palembang untuk diperiksa, klarifikasi, dan pertanyaan ada sekitar 15 pertanyaan terkait dengan video tersebut.
“Poin yang sangat penting (dari pemeriksaan) itu, pertama masyarakat Palembang jangan memprovokasi peristiwa ini, agar Palembang sejuk dan damai. Biarlah proses ini mengalir normatif karena kepolisian juga punya tanggung jawab yang luar biasa, artinya kami berkeyakinan masalah ini akan selesai dengan baik,” ujar dia, setelah mendampingi kliennya di Mapolrestabes Palembang, Rabu (11/12/2024).
Sapriadi mengatakan, terkait materi pemeriksaan dari penyidik tidak bisa dibukanya ke publik. Namun, pihaknya yakin masalah ini dapat selesai dengan baik, sejuk dan damai.
“Kliennya mengakui akun tersebut miliknya, karena dalam UU ITE walaupun sudah dihapus ketika di ekstrak di Labfor pasti terbuka. Jadi, tidak perlu capek - capek netizen menerjemahkan biar polisi yang menterjemahkan dan menggali peristiwa ini tentang kebenarannya,” kata dia.
Sapriadi mengungkap, bahwa kliennya tidak mengarahkan untuk menghindari, berbohong. Tetap mengalir saja, namun dalam ilmu hukum ada namanya mens rea, kesengajaan, dan ada dengan niat.
“Hal-hal ini menjadi poin yang tidak perlu kami buka,” ungkap dia.
Terhadap video itu sendiri, jelas Sapriadi, dari awal memang sudah ramai dan sudah ada yang meng-upload di tiktok. Oleh karena itu, pihaknya menganggap ini sebagai kecelakaan kecil karena ketidak pahaman klien mereka tentang risiko ITE.
“Kita ambil secara bijak saja, orang salah kita maafkan. Itu yang paling bijak, karena tidak ada niatan atau harapan supaya ini menjadi kegaduhan, tetapi netizen yang membuat ramai gaduh. Harapan kita persoalan ini bisa diselesaikan secara baik - baik,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha