PALEMBANG, iNewspalembang.id – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono memberikan pernyataan terkait adanya kejadian penganiayaan sesama tahanan di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Palembang.
Harryo menyampaikan, memang benad ada kejadian penganiayaan tersebut dan kejadian itu terjadi ketika korban M Fajar, kembali masuk ke sel setelah dibesuk keluarganya, Selasa (3/12/2024) kemarin.
“Mereka yang melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri itu memang sebelumnya ada permasalahan di luar. Sehingga, korban dianiaya RK dengan menggunakan alat berupa gosok gigi yang disembunyikan di dalam kantongnya,” ujar dia, saat dibincangi awak media di Polrestabes Palembang, Rabu (4/12/2024) siang.
Harryo mengatakan, secara kebetulan ketika kejadian itu pelaku RK juga habis mendapatkan besukan, lantas saat berpapasan terjadilah seketika peristiwa ini.
“Pelaku RK menyerang korban bersama teman - temannya, namun langsung dihalau petugas kita yang melakukan pengawalan, saat akan memasukkan yang bersangkutan ke dalam sel,” kata dia.
Kapolrestabes mengungkapkan, kejadian penganiayaan ini cukup cepat. Namun, akibat dari tindakan pelaku bersama dua temannya mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
“Untuk luka korban telah kita obati, dan korban kita berikan haknya untuk melaporkan atas peristiwa tersebut di SPKT Polrestabes Palembang,” ungkap dia.
Terkait status pelaku penusukan Riki, jelas Harryo, adalah sebagai tersangka, karena tindak pidananya sudah terjadi. Pengaduan korban M Fajar alias Tata sudah diterima dan sudah tingkatkan ke penyidikan dengan status tersangka.
"Sekarang untuk kedua tahanan tersebut sudah kita pisah dan isolasi," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha