PALEMBANG, iNewspalembang.id – Buntut dari penusukan yang dilakukan sesama tahanan, penghuni rumah tahanan (rutan) Polrestabes Palembang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (3/12/2024).
Seperti diketahui, dari kejadian penusukan tersebut, tahanan kasus penganiayaan M Fajar (33) warga Jalan Indra, Kelurahan Bukit Kecil, Palembang, mengalami luka tusuk dibagian bahu kiri, tangan kiri, punggung, leher belakang kanan atas, kepala, dan robek dibagian belakang kepala.
Korban Fajar menceritakan, peristiwa penusukan itu terjadi di depan kamar, sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (3/12/2024). Pelaku penusukan ada empat hingga lima orang. Ketika itu, korban baru saja mendapat besukan atau kunjungan keluarga.
“Saya tau ada empat yakni RK, CK, RS, YG. Kejadiannya setelah menerima kunjungan keluarga, saat hendak masuk ke kamar lalu pelaku RS langsung membenturkan kepala saya ke pintu besi,” ujar dia kepada awak media.
Tak hanya sendiri, ungkap Fajar, pelaku RS juga dibantu tahanan lainnya dengan menyerang menggunakan culak yang terbuat dari sikat gigi. Karena tidak bisa berbuat apa-apa, maka korban langsung berteriak minta tolong dan didengar petugas piket jaga yang langsung melerai.
“Saat ada petugas itu saya sempat mengatakan bahwa disana ada culak terbuat dari sikat gigi dan ada juga dari sendok,” ungkap dia.
Pelaku tersebut, jelas Fajar, memang musuhnya dan saat ini bertemu lagi dalam sel.
“Luka saya sudah diobati dan dijahit, memang saya ada musuh dan inilah musuh saya bertemu lagi di dalam sel tahanan,” jelas dia.
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan, masih belum mengetahui kejadian tersebut.
"Saya belum tahu kejadian itu, yang pasti jika benar biar nanti diperiksa Reskrim,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha