PALEMBANG, iNewspalembang.id – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Palembang di Merah Mata dan dan Lapas Kelas 2 Banyuasin, dimutasi ke Lapas Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2024) malam.
Proses pemindahan 15 orang warga binaan itu dengan menggunakan bus khusus Transpas dan dikawal anggota Brimob Polda Sumsel bersenjatakan lengkap bersama anggota Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pantauan di lokasi ketika berlangsung pemindahan, satu persatu warga binaan yang akan dipindahkan dikawal anggota Brimob, dengan tangan dan kaki terpasang rantai, menyambung dengan napi lainnya empat orang, serta dipakaikan penutup wajah atau sebo.
Proses berjalan kurang lebih satu jam ini berjalan dengan baik, aman, dan lancar, setelah semua warga binaan ini dimasukkan kedalam, bus langsung berangkat.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, semua warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut merupakan narapidana kasus narkotika.
“Ya ada total warga binaan yang dipindahkan ada 15 orang. Kita meminimalisir jangan sampai yang hukumnya tinggi dengan kategori kelas bandar, mereka masih berada di dalam Lapas,” ujar dia, didampingi Kalapas Kelas 1 Palembang Merah Mata, Veri Johannes, Selasa (19/11/2024) malam.
“Itu semua untuk menghindari hal - hal yang tidak kita inginkan, apalagi ada yang pidana seumur hidup, hukuman mati, penjara 20 Tahun, jadi kita alihkan ke Nusakambangan,” imbuh dia.
Mulyadi mengungkapkan, terkait semua proses pemindahan warga binaan ini, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan.
"Pemindahan malam ini untuk keamanan, kita minta bantuan dari Brimob Polda Sumsel dan menggunakan mobil bus melalui jalur darat,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha