get app
inews
Aa Read Next : Sejumlah Hakim di Indonesia Serukan Lima Tuntutan dan Jalani Gerakan Cuti Bersama

12 Tahun Gaji Hakim Indonesia Tidak Naik, Hakim PN Palembang Gelar Aksi Solidaritas

Senin, 07 Oktober 2024 | 12:45 WIB
header img
Ketua PN Palembang, DJU Jhonson Mira Mangngi memberi keterangan pers usai ikut menggelar aksi solidaritas IKAHI di halaman PN Palembang, Senin (7/10/2024) ( iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Aktivitas di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang tetap berjalan, meski ada sebagian hakim termasuk Ketua Pengadilan menggelar aksi solidaritas, di halaman PN Palembang, Senin (7/10/2024).

Sepertu diketahui, aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap sikap Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) pusat terkait tunjangan para hakim dari pemerintah. 

Ketua PN Palembang, DJU Jhonson Mira Mangngi menyatakan, kendati para hakim di PN Palembang ini tetap melakukan persidangan dan melayani admistrasi publik, ditengah aksinya.

"Aksi yang kami lakukan pagi ini merupakan bentuk dukungan kepada IKAHI pusat terkait tunjangan para hakim, oleh pemerintah," ujar Jhonson, saat membacakan pernyataan sikap dukungan terhadap IKAHI, di PN Palembang, Senin (7/10/2024).

Jhonson mengatakan, pihaknya juga mendukung seluruh aksi solidaritas hakim Indonesia, untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia.

Berikutnya, sambung dia, mendukung terwujudnya hakim yang berintegritas dan bertekad mewujudkan lembaga pengadilan yang independen sebagai pilar utama keadilan. 

"IKAHI Palembang mendukung IKAHI pusat untuk memperjuangkan seluruh peraturan perundang-undangan mengenai kesejahteraan hakim," kata dia.

Sementara, salah satu hakim di PN Palembang, Masriati menuturkan, sangat mendukung aksi solidaritas hakim Indonesia.

"Kami sangat merasakan itu karena selama ini  kami terima, kami harus menekan kebutuhannya sendiri, sementara dengan menekan itu pendidikan anak kesejahteraan kami sangat minim," tutur dia.

Masriati menambahkan, sangat mendukung pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan hakim di Indonesia. 

"Sudah wajib karena sudah 12 tahun gaji hakim Indonesia tidak naik," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut