get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Jaringan Internet Desa di Muba Ditahan Kejati Sumsel

Terseret Dugaan Korupsi Prasarana LRT, Tiga Kepala Divisi PT Waskita Karya Ditahan Kejati Sumsel

Jum'at, 20 September 2024 | 01:05 WIB
header img
Kejati Sumsel melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana LRT di Palembang, Kamis (19/9/2024). (iNewspalembang.id/ist)

Kemudian, Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor: 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo.

Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana; atau (Kedua) Pasal 11 UU Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor: 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut