PALEMBANG, iNewspalembang.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Indah Puspasari (29), menjadi korban di kawasan tersebut, Senin (12/8/2024) kemarin.
Saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (13/8/2024), korban Indah menyampaikan, bahwa kehilangan satu buah tas berisi uang tunai Rp6 juta, handphone, dan surat-surat berharga lainnya, saat dijambret di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Senin (12/8/2024).
Korban Indah melanjutkan, kejadian itu berawal saat bersama suaminya mengendarai sepeda motor dan melintas di tempat kejadian perkara (TKP), yang saat itu kendaraan cukup padat.
“Tiba - tiba datang pelaku dari belakang arah sebelah kanan yang juga mengendarai motor menarik tas saya. Namun sempat saya pertahankan. Tetapi akhirnya pelaku berhasil merampas tas dan langsung kabur,” ujar dia dihadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang.
Sebelum peristiwa itu, kata Indah, sudah curiga dengan pelaku yang sejak di Jalan Kapten A Rivai menuju ke arah Kambang Iwak telah membuntuti.
“Karena mengiring motor kami terus. Saat posisi kami melaju kencang pelaku juga ikut kencang membawa motornya, namun tidak menyalip kami saat kendaraan kami berjalan pelan," kata dia.
Korban Indah berharap, aparat kepolisian bisa segera menangkap para pelaku penjambretan tersebut.
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli menuturkan, bahwa korban sudah melaporkan peristiwa penjambretan atas tindak pidana Pasal 365 KUHP.
“Laporan sudah diterima selanjutnya diteruskan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha