PALEMBANG, iNewspalembang.id – Jajaran Polsek Sukarami membawa Heni, istri Antoni alias Anton, pelaku utama pembunuh Anton Eka Saputra, ke Mapolrestabes Palembang, Jumat (5/7/2024) sore.
Kedatangan Heni sekitar pukul 16.00WIB tersebut didampingi langsung Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade ke ruang penyidik Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, pemanggilan istri dari pelaku utama ini setelah pihaknya melakukan penyampaian secara persuasif kepada keluarganya.
“Ya agar yang bersangkutan (Heni) bisa memberi informasi maupun keterangan guna menyempurnakan tabir kejahatan yang dilakukan oleh suaminya,” ujar dia kepada awak media.
Ini juga, kata Kapolrestabes, untuk mengembangkan aksi tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan korban di cor di belakang distro di Maskarebet, Palembang.
Saat ini, sambung Harryo, penyidik memfokuskan pada apa yang disampaikan tersangka Antoni dengan saksi Heni dalam rangkaian barang bukti yang diamankan. Saksi Heni juga tidak ada dalam video maupun dalam pembicaraan keterangan saksi yang ada.
“Untuk sempurnanya tindak pidana yang ada, tentu kami masih membutuhkan keterangan informasi dari Heni. Besar harapan kami semoga Heni tidak melibatkan diri dari peristiwa pidana yang terjadi, apakah turut merencanakan atau melindungi,” kata dia.
Harryo mengungkapkan, pihaknya berkeyakinan dengan indikasi saksi Heni mau datang ke Mapolrestabes Palembang secara sukarela, yang bersangkutan tidak terlibat namun akan memberikan informasi seluas luasnya kepada penyidik.
“Sehingga cerita yang kita buatkan secara resume akan menjadi sempurna dengan adanya keterangan pihak saksi khususnya Heni istri tersangka utama Antoni,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha