PANGKALAN BALAI, iNewspalembang.id - Ternyata masih banyak angkutan truk besar yang beroperasional di jalan lintas Sumatera selama masa arus mudik Lebaran 2024.
Padahal Pemprov Sumsel yang langsung ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 550 tertanggal 20 Maret 2024, yang mengimbau kendaraan truk tidak boleh melintas terhitung pukul 09.00 WIB pada tanggal 5 April 2024 hingga 16 April 2024 mendatang.
"Truk yang masih melintas di jalan kita pinggirkan, bahkan ada yang diputar balik. Kalau yang dipinggirkan nanti saat sudah lengang baru bisa kita minta jalan lagi," tegas Agus Fatoni, saat mengecek pos pengamanan lebaran sekaligus menyetop beberapa truk yang melintas di Jalan Palembang - Betung, Banyuasin, Senin (8/4/2024).
Fatoni mengingatkan, agar semua kendaraan truk untuk tidak melintas kecuali bus pengangkut penumpang, truk - truk pengangkut sembako dan bahan bakar.
"Kita sudah imbau, semua angkutan truk diharapkan tidak keluar dulu dari tanggal 5-16 April, yang boleh itu hanya sembako, dan bahan bakar," kata dia.
Salah satu sopur truk yang dihentikan, Sukari, mengaku tidak mengetahui adanya imbauan bahwa truk angkutan barang tidak diperbolehkan melintas untuk sementara. Truk Sukari sendiri dihentikan karena membawa muatan berisi batu bata dari Sukajadi hendak ke Suak Tapeh, Banyuasin.
"Saya tidak tahu kalau truk saat ini tidak boleh melintas di jalan. Baru diberikan informasi seperti ini saya jadi tahu," ungkap dia.
Meski begitu, Sukari tidak keberatan untuk menunggu terlebih dahulu agar diperbolehkan melintas. Karena bukan hanya truk yang dikendarainya, namun ada puluhan truk bermuatan besar lainnya juga turut diberhentikan dan dipinggirkan sementara di sepanjang Jalan Komplek Perkantoran Kabupaten Banyuasin.
Editor : Sidratul Muntaha