get app
inews
Aa Read Next : Mendagri Tito Karnavian Sebut Kebijakan Desentralisasi Beri Ruang bagi Pemerintah Daerah

Ibu Kota Negara Pindah ke IKN, Tito Karnavian Sebut Jakarta Bakal Jadi New York

Rabu, 13 Maret 2024 | 10:45 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Jakarta bakal difokuskan menjadi pusat perekonomian, layaknya mirip seperti Kota New York, Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut ditegaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pasca-pindahnya status Ibu Kota Negara pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kita ingin juga agar Kota Jakarta menjadi salah satu pusat utama di bidang perekonomian, jasa, perbankan, dan lain-lain," ujar Tito, dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Tito mengatakan, untuk mewujudkan visi bersama membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia, kota global, tentu tidak hanya bersaing atau memiliki daya saing pada tingkat kawasan regional Asia Tenggara, tapi juga setara dengan kota-kota maju lainnya di dunia.

"Intinya, kira-kira sama seperti New Yorknya Amerika, atau Sydney Melbourne-nya Australia," kata dia.

Terkait rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bersama pemerintah baru dimulai hari ini. berikutnya, pembahasan akan berlanjut di tingkat Panja pada Kamis (14/3/2024). RUU DKJ ini ditargetkan akan dibawa ke paripurna pada 4 April 2024. 

Selain itu, tegas Tito, soal pemilihan Gubernur DKJ juga melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti yang diterapkan pada saat ini. Pemerintah tak akan menunjuk kepala daerah DKJ.

“Sikap pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini. Bukan ditunjuk, sekali lagi,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut