Dedi merasa tidak terima dengan kejadian ini dan melaporkan DZ ke Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/488/II/2024SPKT/Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan tindak lanjut.
"Iya, laporan korban sudah kita terima, sekarang sedang dilakukan tindak lanjut," kata Haris.
Kasus ini merupakan contoh dari KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat terjadi pada siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan.
Jika Anda atau orang yang Anda kenal mengalami KDRT, jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib. Anda juga dapat mencari bantuan dari lembaga-lembaga yang menangani KDRT.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar