get app
inews
Aa Read Next : Hadirkan Infrastruktur AI, Presiden Jokowi Sebut Microsoft Bakal Investasi Sebesar Rp27,6 Triliun

Begini Respons Google, Usai Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Right

Rabu, 21 Februari 2024 | 17:45 WIB
header img
Ilustrasi Google. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Google memberi tanggapan terkait diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau dikenal Perpres Publisher Right.

Perwakilan Google dalam pernyataannya, memahami pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang penerbitan berita. Perusahaan mempelajari lebih lanjut soal aturan tersebut. 

"Kami memahami Pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang penerbit berita, dan kami akan segera mempelajari detailnya," ujar perwakilan Google.

Raksasa teknologi yang dipimpin Sundar Pichai mengatakan telah bekerja sama dengan penerbit berita dan pemerintah untuk mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan di Indonesia.

Kemudian, ungkap perwakilan Google, bahwa penting bagi mereka dapat menyajikan berita dan perspektif yang beragam tanpa prasangka dan bias di produknya. Namun perusahaan mencatat, penerapannya harus dilakukan secara adil kepada semua platform.

"Kami selalu menekankan perlunya memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses ke sumber berita yang beragam, dan juga perlunya mengupayakan ekosistem berita yang seimbang di Indonesia," kata Google.

Perpres Publisher Right ini sendiri menimbang jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis perlu mendapat dukungan perusahaan platform digital.

Sebelumnya, pada momen Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di kawasan Ancol, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa dalam Perpres Publisher Right dijelaskan tanggung jawab perusahaan platform digital yakni kewajiban menjaga ekosistem bisnis pemberitaan yang sehat untuk mendukung jurnalisme berkualitas. 

"Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Saya tegaskan bahwa publisher rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers pemerintah tidak sedang mengatur konten pers," tandas dia.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Presiden Jokowi Teken Perpres Publisher Right, Begini Tanggapan Google ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/techno/internet/presiden-jokowi-teken-perpres-publisher-right-begini-tanggapan-google.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut