JAKARTA, fornews.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tiga pesan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/02/2024).
Presiden Jokowi meminta AHY untukmendorong Menteri ATR/Kepala BPN untuk menyelesaikan sertifikat tanah elektronik secara lebih masif. Kedua, menyelesaikan penerbitan hak guna usaha (HGU) untuk mekanisme perdagangan karbon.
“Target untuk HGU carbon trading yang berkaitan dengan PP itu segera selesaikan karena banyak yang ingin masuk,” ujar dia, usai pelantikan.
Pesan ketiga, kata Jokowi, memerintahkan AHY untuk menyelesaikan target 120 juta bidang tanah untuk terdaftar melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Berkaitan dengan target 120 juta PTSL, 120 juta bidang untuk masuk ke PTSL harus bisa diselesaikan.
“Beliau (AHY) ini Ketua Umum Partai Demokrat, beliau juga alumni Akademi Militer (AKMIL), juga pendidikan di Nanyang University, di Harvard University, di Webster University, saya kira saya tidak ragu memberikan tempat untuk Kementerian ATR/BPN karena ini urusan manajemen, saya kira beliau sangat, akan sangat siap,” kata dia.
Sementara, Menteri ATR/Kepala BPN, AHY menegaskan, komitmen menuntaskan program prioritas di kementerian yang dipimpinnya. Program itu mulai dari penerbitan sertifikat tanah elektronik secara masif hingga penuntasan target 120 juta bidang tanah untuk terdaftar melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
“Ini sebuah tanggung jawab, Insyaallah saya akan menjalankan sekuat tenaga, walaupun kami juga menyadari ini adalah masa-masa yang tidak panjang, delapan bulan kurang lebih, tetapi saya selalu meyakini dalam waktu berapapun kita bisa berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan juga negara,” tandas dia.
Selain AHY, Presiden Jokowi juga melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Hadi dilantik sebagai Menko Polhukam menggantikan pendahulunya Mahfud MD, sedangkan Agus Harimurti mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Hadi Tjahjanto.
Editor : Sidratul Muntaha