get app
inews
Aa Text
Read Next : Terseret Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset, Mantan Sekda Palembang Ditahan Kejati Sumsel

Komplotan Begal di Palembang Diringkus, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Selasa, 08 Februari 2022 | 20:33 WIB
header img
Komplotan begal berhasil ditangkap Polsek Sukareme, Palembang. IST

PALEMBANG, iNews.id – Enam kawanan begal di Palembang, dengan modus tawuran, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarame, Palembang.

Dua di antaranya masih di bawah umur dan duduk di bangku SMK swasta di Palembang, berinisial MA (16) dan AI (17). Sementara keempat pelaku lainnya, Sahrudin (20), Medi R (18), Medi Saputra (18) dan M Effendi (19).

Kapolsek Sukarami AKP Budi, melalui Kanit Reskrim Iptu Denni Irawan mengungkapkan, jika kawanan begal yang berhasil diringkus terakhir beraksi di simpang Bandara SMB Palembang, (31/01/2022).

Reyhan dan Jordi, menjadi korban dari keenam pelaku. Saat kejadian, kedua korban dihadang oleh keenam pelaku, dengan sebilah parang. Merasa terancam, keduanya berlari meninggalkan sepeda motornya. Pelaku pun kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.

Korban pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukarame, Palembang. Unit Reskrim Polsek Sukarame, yang langsung ia pimpin sendiri, langsung turun dan meringkus pelaku.

Dari hasil pengakuan salah satu pelaku, bernama Fendy. Adiknya dikejar oleh korban, lalu pelaku Fendy bersama pelaku lainnya langsung menghampiri, merampas sepeda motor milik korban.

“Saat menjalankan aksinya, keenam pelaku membawa senjata tajam dan kayu,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku diamankan senjata tajam jenis pedang, parang, kayu. Motor korban dengan Nopol BG 2178 ADK. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Editor : M. Rizal Effendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut