get app
inews
Aa Read Next : Ditunjuk Plt Ketua Askab PSSI Banyuasin, Islah Taufik Sebut Prestasi di Era Bupati Amiruddin Inoed

Enggan Dikelabui Dokter Gadungan Lagi, PSSI Terapkan Syarat Ini untuk Dokter dan Fisioterapis Klub

Kamis, 01 Februari 2024 | 15:45 WIB
header img
Sekjen PSSI, Yunus Nusi. (iNewspalembang.id/pssi.org)

 

JAKARTA, iNewspalembang.id – Otoritas sepakbola tertinggi di tanah air mengapresiasi polisi yang menangkap dokter gadungan, Elwizan Aminudin, di Cibodas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024) pekan lalu.

Karena Elwizan Aminudin sendiri sudah mengelabui sejumlah klub dan PSSI selama 8 tahun atau sejak 2013-2021.

Sekjend PSSI, Yunus Nusi menyampaikan, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak kepolisian, yang akhirnya bisa menangkap Elwizan Aminuddin.

“Bukan hanya PSSI, tetapi juga banyak klub yang kena tipu. Dia pernah menjadi dokter timnas sebelum covid melanda Indonesia. Modusnya adalah memalsukan ijazah kedokteran dari Universitas Syahkuala, Banda Aceh, sehingga klub percaya saat itu,’’ ujar dia.

Yunus Nusi mengungkapkan, sejumlah klub yang ditipu dokter gadungan tersebut mulai dari Persita Tangerang, Barito Putra, Timnas Indonesia U-19, Bali United, Madura United, Sriwijaya FC, kembali ke Timnas U-19, Kalteng Putra, dan terakhir PSS Sleman.

Kasus ini, sambung dia, sudah pasti akan menjadi perhatian PSSI dan saat ini kalau masuk offisial timnas akan diselidiki asal usul yang bersangkutan.

“Contoh kalau dia lulusan FKUI, kita akan tanyakan ke FKUI. Benar atau tidak. Kita juga tanyakan ke Ikatan Dokter Indonesia (ID). Kita juga tanyakan ke lembaga-lembaga terkait. Kemudian pengalaman dia,’’ ungkap dia.

Yunus menegaskan, sekarang bagi setiap dokter dan fisio yang mau bertugas di klub Liga 1 ,2 dan 3, apalagi di timnas indonesia harus terlebih dulu menyerahkan foto kopi ijazah dokter yang sudah di legalisir oleh Fakultas Kedokteran tempat dia kuliah.

“Selain mempunyai surat tanda register (STR), baik untuk dokter maupun fisioterapis juga harus mempunyai surat izin praktik (SIP) yang masih berlaku,” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut