get app
inews
Aa Read Next : Sebelum Pertemuan Bilateral, Presiden Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya

Rampungkan Sertifikat Milik Warga, Presiden Jokowi: Kita Mati-matian Tahun Depan Bisa Diselesaikan

Kamis, 28 Desember 2023 | 13:05 WIB
header img
Presiden Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di GOR Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). (iNewspalembang.id/tangkap layar)

SIDOARJO, iNewspalembang.id – Pemerintah mempercepat penyelesaian urusan sertifikat tanah milik masyarakat, dan mendorong urusan sertifikat tanah di seluruh Indonesia bisa selesai pada tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelanggang Olah Raga (GOR) Delta, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (27/12/2023).

“Kita ingin mati-matian agar tahun depan bisa diselesaikan, kalau kepleset, mungkin masih 6 juta (sertifikat). Artinya tahun depannya lagi sudah semua lahan tanah di Indonesia di negara kita sudah pegang sertifikat semuanya,” ujar dia.

Jokowi mengatakan, akibat tidak adanya sertifikat ini menyebabkan sering terjadi sejumlah konflik dan sengketa tanah. Pada tahun 2015, hanya 46 juta lahan yang selesai dari total 126 juta lahan.

“Kalau masuk ke desa, di telinga saya selalu itu tahun 2015, 2016 urusan sertifikat Pak, sengketa Pak, konflik lahan Pak. Tapi masih ada 80 juta yang belum bersertifikat, baru 46 juta dari 126 juta yang harusnya bersertifikat,” kata dia.

Jokowi mengungkapkan, padahal sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Itu penting untuk menghindari terjadinya konflik dan sengketa lahan yang dapat terjadi.

“Kalau ada sengketa, Bapak Ibu dibawa ke pengadilan menang, karena jelas punya alas hak hukum yang jelas yaitu namanya sertifikat hak milik” ungkap dia.

Jokowi melanjutkan, penyelesaian sertifikat tanah mampu meredam permasalahan konflik lahan di daerah-daerah dan bersyukur atas urusan sertifikat tanah yang saat ini telah selesai.

“Jangan dipandang mudah, kalau yang namanya sengketa tanah, pemilik itu mati-matian mempertahankan tanahnya betul? Bahkan saling membunuh kadang-kadang terjadi. Karena ini memang adalah tanda bukti hak kepemilikan tanah yang kita miliki,” tandas dia.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut