get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbuai Janji Manis Bisa Loloskan ke Sekolah Kedinasan, Warga Palembang Ini Tertipu Rp470 Juta

Polres Muratara Tangkap Penipu Uang Proyek Rp820 juta

Rabu, 02 Februari 2022 | 21:13 WIB
header img
Pelaku penipuan pembangunan proyek. (Foto : Humas Polres Muratara)

MURATARA, iNews.id - Unit Pidum Polres Muratara berhasil menangkap pelaku penipuan dana permulaan pembangunan proyek senilai Rp820 juta, di Kabupaten Muratara Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Jumat (28/1/2022).

Plt Kapolres Muratara AKBP Andi Baso Rahmad Sik melalui Kasi Humas AKP Rahmad Kusnedi mengungkapkan, pelaku penipuan atas nama  Wahyudi (42) warga Kampung V Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

"Tersangka ditangkap karena melakukan penipuan dana permulaan pembangunan proyek senilai Rp820 juta, atas dasar LP /B-08/1/2022/Spkt/res Muratara/Polda Sumsel tanggal 24 Januari 2022," kata dia.

Korbannya Muhammad Iqbal Sarhab (42), warga Jalan Iswahyudi Lorong Mayor Somad RT 18 RW 06 Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang Sumsel.

AKP Rahmad menerangkan, peristiwa terjadi Senin (21/1/2020) sekitar pukul 14.00 Wib. Bermula pelaku meminta uang Rp200 juta sebagai dana permulaan  pengerjaan proyek pembangunan di Kabupaten Muratara. 

Lalu, Selasa (25/2/2020) pelaku kembali meminta uang sejumlah Rp620 juta kepada korban (Muhammad Iqbal Sarhab). Namun, pada 4 Maret  2021, saat korban meminta uang tersebut dikembalikan,  pelaku meminta tenggang waktu sampai Oktober tahun 2021 dan korban memberi tenggang waktu sampai bulan Desember 2021. 

Namun hingga saat ini belum ada sama sekali uang korban  dikembalikan  pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 820 juta.

AKP Rahmad menjelaskan, penangkapan terjadi setelah petugas mendapat informasi keberadaan pelaku. Lalu, Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara langsung menangkap pelaku yang sedang  di  rumahnya.

Polisi mengamankan barang bukti  satu unit handphone Samsung Galaxy J5 Prime, berisikan beberapa Rekaman Video.(ril)

Editor : Agustian Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut