get app
inews
Aa Read Next : Bersama Mawardi Yahya masih Disebut Proses Pacaran, Anita Noeringhati: kalau Berjodoh akan Lanjut

Pemerintah Berlakukan Harga Minyak Goreng Rp14 ribu per Liter 

Rabu, 19 Januari 2022 | 17:18 WIB
header img
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemberlakuan minyak goreng satu harga. (Foto : Humas Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia per tanggal 19 Januari 2022 memberlakukan minyak goreng satu harga yakni Rp14 ribu per liter. 

Hal ini terungkap dalam rapat Rapat Komite Pengarah  Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)  Selasa (18/01/2022). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat. Pemerintah memutuskan  menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro dan industri kecil.  

Pemerintah memastikan  masyarakat  memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000,00 per liter. Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu pekan  dari tanggal pemberlakuan,”  Menko Airlangga menjelaskan.

Ia menjelaskan, minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut  disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu enam bulan. Pemerintah  akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait  implementasi kebijakan ini.

"Selisih harga minyak goreng ini akan diberikan dukungan pendanaan dari  BPDPKS sebesar Rp7,6 triliun,"  ucap Airlangga.

Editor : Agustian Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut