MUARAENIM, iNews.id - Dua rol kabel milik PT WESPI dicuri dua karyawannya sendiri, satu pelaku berhasil diamankan satu pelaku masih buron.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo mengungkapkan, Unit Reskrim Polsek Lembak mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berupa kabel AWG 4 dan AWG 1 milik PT WESPI Selasa (18/01/2021)
Pelaku pencurian dua orang yakni Suyitno (38) warga Dusun V Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim merupakan karyawan PT WESPI dan TS (50) yang merupakan Kepala Divisi Transportasi PT. WESPI dan masih buron. Barang yang dicuri berupa kabel AWG 4 dan AWG 1 masing-masing satu rol milik PT WESPI. Kejadian pencurian pada Rabu tanggal 17 November 2021.
Kapolsek membeberkan kronologi dari pelapor yakni PT WESPI, didapatkan informasi dari security PT WESPI telah terjadi kehilangan satu rol Kabel AWG 4 dan satu rol Kabel AWG 1 Milik PT. WESPI.
Berdasarkan informasi yang bertugas saat itu adalah pelaku Suyitno dan pelaku TS, keduanya melakukan pencurian kabel milik PT WESPI. Setelah kejadian kedua pelaku tidak pernah masuk lagi bekerja. Sehingga korban dalam hal ini PT WESPI langsung melaporkan kejadian ke Polsek Lembak.
"Unit Reskrim Polsek Lembak langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo.
Akhirnya, setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada 18 januari 2022 pukul 00.30 wib tim berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku yaitu tersangka Suyitno, yang saat itu sedang berada di rumahnya di Dusun V Desa Limau Barat Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.
Tim langsung menuju ke lokasi pelaku, sekitar pukul 02.00 WIB tim melakukan penangkapan pelaku yang sedang berada di dalam rumah, pelaku diamankan tanpa perlawanan sedikit pun. Pelaku langsung diamankan ke Polsek Lembak.
"Satu pelaku berhasil diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, satu orang pelaku lagi yaitu TS akan terus kita lakukan pengejaran," ia memungkasi.
Editor : Agustian Pratama