JAKARTA, iNewspalembang.id – Penerimaan negara dari pajak hingga akhir Juli 2023 mencapai Rp1.109,1 triliun atau 64,6 persen dari target APBN 2023. Capaian itu tercatat tumbuh sebesar 7,8 persen secara tahunan.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, walau laju pertumbuhannya mengalami normalisasi kinerja penerimaan dari pajak hingga akhir Juli 2023 masih tumbuh positif.
“Tentu karena berbagai faktor tadi yaitu harga komoditas mengalami normalisasi. Kedua, pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat mempengaruhi kinerja beberapa seperti ekspor dan juga berbagai aktivitas di dalam negeri”, ujar Sri Mulyani, dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Senin (14/08/2023).
Sri Mulyani mengungkapkan, secara rinci capaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp636,56 triliun atau 72,86 persen dari target. Pajak ini tumbuh 6,98 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
“Kemudian, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir Juli 2023 tercatat sebesar Rp417,64 triliun atau 56,21 persen dari target. Angka capaian ini juga tumbuh 10,60 persen,” ungkap dia.
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya, jelas Menkeu, mencapai Rp9,60 triliun atau 23,99 persen dari target. Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 44,76 persen. Sementara itu, PPh Migas tercatat Rp45,31 triliun atau 73,74 persen dari target.
Dengan raihan tersebut, sambung dia, PPh Migas mengalami kontraksi 7,99 persen. Sehingga memang pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu namun masih tumbuh positif.
“Ini hal yang cukup baik. Kita tetap harus waspada karena kalau kita lihat month-to-month atau pertumbuhan bulanan, penerimaan pajak kita di bulan Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulanannya negatif, ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi”, ungkap dia.
Berikutnya, jelas Sri Mulyani, penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp149,83 triliun atau 49,40 persen dari target. Hasil penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 19,07 persen dari tahun lalu.
“Kontraksi itu antara lain, disebabkan penurunan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 8,54 persen sebagai dampak turunnya produksi CHT dari Golongan 1,” jelas dia.
Bea Keluar juga, terang Menkeu, mengalami penurunan yang tajam sebesar 81,3 persen disebabkan harga minyak sawit mentah atau CPO yang rendah, dampak kebijakan flush out tahun 2022, dan turunnya volume ekspor mineral.
“Kepabeanan juga yang masih tumbuh adalah bea masuk terutama naik 3,82 persen karena tarif efektif yang naik dan kurs Dolar AS yang dalam hal ini menguat sehingga bisa mengompensasi penurunan basisnya”, terang dia.
Sementara, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Juli 2023 mencapai Rp355,5 triliun atau 80,6 persen dari target APBN. Kinerja PNBP tetap tumbuh positif sebesar 5,4 persen (year-on-year) di tengah fluktuasi harga komoditas.
“APBN kita dengan kegiatan ekonomi yang terjaga masih menunjukkan kinerja yang positif dengan penerimaan negara yang masih tumbuh meskipun mengalami moderasi dan belanja yang kita tetap jaga sesuai dengan kualitas dan rencana,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha