get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumsel Lagi-lagi Temukan Gudang Penimbun BBM Ilegal di Ogan Ilir

Bicara di Darul Arqom Pimpinan Muhammadiyah dan Aisyah Sumsel, Polda Ingatkan Peran Ormas

Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:05 WIB
header img
PS Kanit I Subdit III Ditintelkam Polda Sumsel, Ajudan Inspektur Polisi I, Asmuni SH (kanan), saat memberi materi pada Darul Arqom Pimpinan Muhammadiyah dan Aisyah Sumsel Angkatan II, Rabu (9/8/2023). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Ratusan kader mengikuti Darul Arqom Pimpinan Muhammadiyah dan Aisyah Sumsel Angkatan II, di Auditorium IKesT Muhammadiyah Palembang, Rabu (9/8/2023).

Kegiatan yang dihelat lima hari mulai 9 -13 Agustus itu, merangkum banyak agenda dari sejumlah narasumber. Salah satunya dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, yang diwakili PS Kanit I Subdit III Ditintelkam Polda Sumsel, Ajudan Inspektur Polisi I, Asmuni SH.

Saat menyampaikan materi tentang 'Peran Ormas dalam Menjaga Kamtibmas di Wilayah Sumsel', Asmuni menyampaikan, bahwa sebaiknya peran ormas di wilayah Sumsel ini agar bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.

"Tentu dengan cara memberi informasi yang bisa menjadi potensi gangguan keamanan, salah satunya melalui program kepolisian Aplikasi Banpol," ujar dia dihadapan para peserta.

Asmuni mengungkapkan, dalam menjalankan visi misi, sebaiknya ormas juga mengikuti aturan-aturan yang ada. Jangan sampai ada ormas yang menjadi pemicu gangguan kamtibmas itu sendiri.

"Kemudian, mengingat jumlah polisi yg tidak sebanding dengan jumlah masyarakat, kiranya dapat menjadikan polisi bagi dirinya sendiri, agar kondisi Kamtibmas di semua wilayah bisa terjaga," ungkap dia.

Selain itu, Asmuni mengingatkan, agar kawan-kawan ormas ini menjadi kontrol bagi oknum-oknum polisi yang bertingkah laku ataupun dalam memproses suatu perkara tidak sesuai dengan profesi. 

"Bahasanya, kita menerima kritik bagi ormas bila ada oknum Polri yang menyalahgunakan wewenangnya. Tentu melalui jalur yang ada di kepolisian, atau ke posko pengaduan. Bisa ke provost atau pengamanan internal kepolisian (paminal) Polri, jangan bertindak atau main hakim sendiri," tegas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut