JAKARTA, iNewspalembang.id – Masih ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan bukan hanya BUMN saja, melainkan para petinggi yang berkuasa di BUMN tersebut. Dalam daftar yang diungkap KPK, ada sebanyak 155 bos BUMN yang belum menyerahkan LHKPN.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dari 155 petinggi BUMN tersebut, jabatannya setingkat direktur dan komisaris.
"Masih ada 155 direktur dan komisaris di BUMN yang belum lapor, 155," ujar Pahala, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Pahala mengungkapkan, pihaknya juga telah mengingatkan kepada ratusan petinggi BUMN itu untuk segera melaporkan harta kekayaan sebelum lengser dari jabatannya.
Walaupun, sambung dia, tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan para pejabat BUMN sudah mencapai 99,5 persen.
"Meski kepatuhan BUMN itu udah 99,5 persen, tapi masih ada 155 orang lagi yang belum lapor," ungkap dia.
Selain para bos-bos BUMN, jelas Pahala, ada juga enam BUMN dengan tingkat kepatuhan LHKPN-nya masih di bawah 60 persen. Enam BUMN tersebut yakni PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, PT DOK dan Perkapalan Surabaya.
Berikutnya, PT Boma Bisma Indra, PT Dirgantara Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia, dan PT Indah Karya.
"Ini enam BUMN dengan kepatuhan terburuk," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK Ungkap 155 Bos BUMN Belum Lapor Harta Kekayaan ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kpk-ungkap-155-bos-bumn-belum-lapor-harta-kekayaan/2.
Editor : Sidratul Muntaha