Kini anak sulung dari Marnila harus mendekam di ruang tahanan Polsek Ilir Barat I, selain itu ia juga mengaku memakai narkoba sejak SMP karena pergaulan yang salah.
"Untuk memenuhi kebutuhan saya, saya juga pernah mencuri, open BO, ngamen, kuli bangunan, judi slot juga," katanya.
Terpisah Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan urine tersangka memang positif konsumsi narkoba jenis Sabu.
"Korban mengalami luka tusuk dua lubang di bagian punggung satu dan di lengan satu, saat ini korban masih dalam keadaan trauma," katanya.
Ginanjar mengatakan alasan sang Ibu tersangka akhirnya melaporkan perilaku anaknya karena insiden ini sudah berulang kali terjadi dan anaknya tidak pernah kapok.
"Pertama itu pas waktu bulan puasa, ibunya dikejar dengan menggunakan parang dan yang kedua juga menggunakan parang. Sudah berusaha diomongin pelan-pelan sehari dua hari dilakukan lagi," katanya.
Diungkapkan Ginanjar selain motif utama tersangka menusuk sang ibu karena tak setuju ibunya menikah lagi, alasan lain yang membuat tersangka menusuk ibunya karena tidak diberikan uang untuk membeli rokok
"Dia minta uang tapi enggak di kasih oleh ibunya jadi langsung dia tusuk ibunya dengan menggunakan obeng," pungkasnya.
Atas perilaku tersangka, Merpal dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal dua tahun
Editor : Hikmatul Uyun