PALEMBANG, iNews.id - Wakil Bupati OKU Sumatera Selatan, nonaktif, Johan Anuar, meninggal dunia di RS Islam Siti Khodijah, Palembang, Senin (10/1/2022). Rencananya jenazah akan dibawa ke rumah duka di Baturaja hari ini.
Dalam laporannya, Kepala Rutan Kelas 1 Palembang B.O Situngkir, menyampaikan, jika Johan Anuar menghembuskan napas terakhir pukul 07.30 WIB, di RS. Siti Khadijah Palembang.
Johan Anwar merupakan Tahanan KPK yang sedang dilaksanakan pembantaran dikarenakan sakit. Tahanan dibantarkan berdasarkan Penetapan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 50/Tuaka.Pid/Pen.24/VIII/2021 tentang pemberian Izin Pembantaran Penahanan.
Kemudian, KPK melaksanakan pembantaran terhadap penetapan Hakim MA tersebut dengan Nomor surat 618/TUT.01.10/24/08/2021 untuk pelaksanaan pengobatan di Rumah Sakit mulai 18 Agustus 2021 sampai dengan dinyatakan sembuh.
“Johan Anuar meninggal masih dalam proses pembantaran oleh KPK. Jenazah akan dimakamkan di Baturaja,” katanya.
Editor : M. Rizal Effendi