get app
inews
Aa Text
Read Next : Raih Suara Tertinggi di Pilkada OKI 2024, Muchendi Beri Pesan Ini kepada Semua Pendukung dan Relawan

Tahanan KPK, Wabup OKU Nonaktif Johan Anuar Meninggal Dunia di RS Siti Khodijah

Senin, 10 Januari 2022 | 15:29 WIB
header img
Kondisi Rumah Sakit Siti Khodijah saat Johan Anuar tutup usia. Istimewa

PALEMBANG, iNews.id - Wakil Bupati OKU Sumatera Selatan, nonaktif, Johan Anuar, meninggal dunia di RS Islam Siti Khodijah, Palembang, Senin (10/1/2022). Rencananya jenazah akan dibawa ke rumah duka di Baturaja hari ini.

Dalam laporannya, Kepala Rutan Kelas 1 Palembang B.O Situngkir, menyampaikan, jika Johan Anuar menghembuskan napas terakhir pukul 07.30 WIB, di RS. Siti Khadijah Palembang.

Johan Anwar merupakan Tahanan KPK yang sedang dilaksanakan pembantaran dikarenakan sakit. Tahanan dibantarkan berdasarkan Penetapan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 50/Tuaka.Pid/Pen.24/VIII/2021  tentang pemberian Izin Pembantaran Penahanan.

Kemudian, KPK melaksanakan pembantaran terhadap penetapan Hakim MA tersebut dengan Nomor surat 618/TUT.01.10/24/08/2021 untuk pelaksanaan pengobatan di Rumah Sakit mulai 18 Agustus 2021 sampai dengan dinyatakan sembuh.

“Johan Anuar meninggal masih dalam proses pembantaran oleh KPK. Jenazah akan dimakamkan di Baturaja,” katanya.

Editor : M. Rizal Effendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut