PALEMBANG, iNewspalembang.id - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Lina Lutvia alias Lina Mukherjee, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, Rabu (3/5/2023) pagi.
Tersangkan yang merupakan seleb TikTok ini tiba ke gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel sekitar pukul 09.58 WIB dengan menggunakan mobil bernomor polisi (nopol) B 124 BHA. Lina datang tidak sendirian, namun ditemani dua rekannya.
Lina tampak menuju ruang pemeriksaan dengan cukup bergegas, sehingga saat ditanya awak media yang ada di Polda Sumsel masih enggan memberikan komentar.
Bahkan, hingga kini Lina Mukherjee masih dalam pemeriksaan penyidik Subdit V Siber Polda Sumsel.
Lina Mukherjee sendiri ditetapkan tersangka setelah muncul postingan di akun Tiktok miliknya terkait makan makanan kriuk babi.
Editor : Sidratul Muntaha