Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Dugaan Pidana Karhutla, Sumsel Ada 20 Orang dan Riau Terbanyak
Advertisement . Scroll to see content

Lina Mukherjee, Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama Penuhi Panggilan Polda Sumsel

Rabu, 03 Mei 2023 | 11:35 WIB
  • author Sidra
Lina Mukherjee, Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama Penuhi Panggilan Polda Sumsel
Lina Mukherjee saat tiba di Polda Sumsel, Rabu (3/5/2023). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Lina Lutvia alias Lina Mukherjee, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, Rabu (3/5/2023) pagi.

Tersangkan yang merupakan seleb TikTok ini tiba ke gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel sekitar pukul 09.58 WIB dengan menggunakan mobil bernomor polisi (nopol) B 124 BHA. Lina datang tidak sendirian, namun ditemani dua rekannya.

Lina tampak menuju ruang pemeriksaan dengan cukup bergegas, sehingga saat ditanya awak media yang ada di Polda Sumsel masih enggan memberikan komentar.

Bahkan, hingga kini Lina Mukherjee masih dalam pemeriksaan penyidik Subdit V Siber Polda Sumsel.

Lina Mukherjee sendiri ditetapkan tersangka setelah muncul postingan di akun Tiktok miliknya terkait makan makanan kriuk babi.

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut