PALEMBANG, iNews.id – Aksi pencurian handphone viral di media sosial. Reza Saputra (25) warga Jalan Jenderal A Yani, Gang Danau, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, terekam CCTV dan viral di sosial media mencuri handphone di minimarket di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (8/12/2021) sekira pukul 12.30 WIB.
Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang pun bergerak cepat, dengan mengamankan Reza di rumahnya, Jumat (24/12/2021) malam.
Tersangka ditangkap karena telah mencudi handphone merek Vivo Y91C, warna biru milik korban mahasiswi Nur Meika Sari (18) warga Jalan Bungaran V, Kecamatan Jakabaring, Palembang yang sedang berbelanja di minimarket.
Saat kejadian korban meletakkan handphone di dalam box depan motornya. Ketika korban habis berbelanja dan hendak pulang, melihat handphone tersebut sudah tidak ada lagi di dalam box motor. Korban melapor ke petugas minimarket, saat di cek melalui kamera CCTV ternyata sudah diambil tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa membenarkan, sudah menangkap tersangka pencuri handphone saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (25/12/2021).
"Setelah menerima laporan dari korban, anggota Unit Ranmor langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya tersangka berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan," ujarnya.
Modusnya, lanjut Kompol Tri Wahyudi mengatakan saat kejadian korban meletakkan handphone di dalam box motor dilihat oleh tersangka ini.
"Melihat situasi sepi dan aman tersangka mendekati motor korban dan mengambil handphone didalam box, aksi ini terekam kamera CCTV," jelasnya.
Tersangka diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa kotak handphone. Sementara, tersangka Reza saat diwawancarai mengakui perbuatannya mengambil handphone milik korban yang tertinggal di dalam box motor.
"Saya khilaf pak mengambil hp itu," katanya.
Editor : M. Rizal Effendi