JAKARTA, iNewspalembang.id – Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunan, agar lokasi yang rawan bencana tidak boleh didirikan bangunan.
Penegasan tersebut diutarakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (02/03/2023).
Menurut Jokowi, rencana pembangunan itu diawasi hingga tahap implementasi di lapangan. Karena Presiden kerap melihat bangunan-bangunan didirikan di bantaran sungai padahal lokasi tersebut setiap tahun dilanda banjir.
“Saya lihat itu tiap hari di lapangan. Bappeda itu ada, gunanya Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang sudah ada perencanaannya, implementasi pelaksanaan di lapangan yang tidak diawasi, tidak dikontrol, tidak dimonitor. Kelemahan kita ada di situ,” ujar dia.
Kemudian, Jokowi juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemda untuk mengidentifikasi potensi bencana yang ada di wilayah masing-masing.
“Saya minta BPBD, pemda, agar mengidentifikasi potensi bencana yang ada di daerah masing-masing, bisa tanah longsor, banjir, gempa bumi, erupsi gunung berapi, dan yang lebih penting lagi siapkan anggarannya,” ungkap dia.
Jokowi juga mengingatkan, agar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Suharyanto dan jajaran terkait, untuk menyederhanakan aturan terkait penanganan bencana, terutama penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
“Saya minta Pak Suharyanto juga Kepala BPBD di daerah, semua sederhanakan regulasinya. Pak Gub, Pak Wali, Pak Bupati, sederhanakan. Dalam posisi bencana itu kecepatan sangat diperlukan,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha