PALEMBANG, iNews.id – Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, bersama Mudai Maddang, Caca Isa Saleh, dan Yaniarsyah, tersangka kasus dugaan korupsi PDPDE tahun 2009-2019, jalani isolasi selama 14 hari di Lembaga Pemasyaratan (LP) Pakjo, Rabu (22/12/2021).
Keempat tersangka, tiba sekitar pukul 11.45 WIB, dengan dikawal beberapa petugas kepolisian serta kejaksaan. Selanjutnya, test PCR dilakukan terlebih dahulu di Gedung PTSP Kejari Palembang.
Keempat tersangka dengan menggunakan rompi keramat berwarna merah muda turun didampingi oleh tim kuasa hukum masing-masing, diketahui salah satunya yakni Advokat Peradi yakni Hj Nurmalah SH MH.
Juru Bicara keluarga Alex Noerdin, KMS Khoirul Muhklis mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, tentu pihaknya akan mengikuti proses hukum dengan baik.
"Kami akan ikuti prosedur, sementara tim kuasa hukum bapak H Alex Noerdin akan menyiapkan langkah hukum dalam menghadapi persidangan," jelasnya.
Alex Noerdin dikatakannya, berada dalam kondisi sehat, dan hasil test PCR dinyatakan negatif Covid-19.
"Kami mohon doanya, semoga semua bisa berjalan baik," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Negara Klas 1 Palembang, BO Situngkir Amd IP, MH mengungkapkan, empat tersangka menjalani isolasi selama 14 hari ke depan.
"Status tahanan adalah tahanan titipan kejaksaan. Keempatnya akan diisolasi selma 14 hari terlebih dahulu," ungkapnya.
Editor : M. Rizal Effendi