get app
inews
Aa Read Next : Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Ini Permintaan Dewan Pers ke Kapolri dan Panglima TNI

Warga Ogan Ilir Tewas usai Dijemput Anggota Polres Lampung Utara, Keluarga Lapor ke Komnas HAM

Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:45 WIB
header img
Iriani, istri almarhum Firullazib, didampingi kuasa hukumnya dari YBH SSB saat melapor ke Komnas HAM, Kamis (2/2/2023). (iNewspalembang.id/ist)

Sementara, Iriani istri dari korban menuturkan, dari kronologis kejadian penangkapan almarhum suaminya, mulai dari penggerebekan ada banyak kejanggalan.

“Dia ditangkap setelah selesai salat Maghrib di musala, hingga di kembalikan sudah tak bernyawa lagi hanya jasad suami saya. bahkan yang mengantar hanya supir ambulans tanpa didampingi petugas kepolisian. Setelah dibuka tubuh korban penuh dengan lebam hampir seluruh tubuh,” tutur dia sambil meneteskan air mata, dihadapan staff Komnas HAM, Garcia.

Kemudian, kata Iriani, pihak keluarga semakin curiga pada saat penangkapan dan sampai jenazah diantarkan tidak dilengkapi dengan surat-surat dari kepolisian dan rumah sakit.

“Itu semua tanpa surat penangkapan dan hasil visum dari rumah sakit,” keluh dia.

Selain didampingi kuasa hukum dari YBH SSB, Iriani juga didampingi Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, saat melapor ke Komnas Ham dan Propam Mabes Polri.

Belly menambahkan, setelah pihak Keluarga membuat laporan ke Komnas HAM, juga akan melaporkan peristiwa ini ke Propam Mabes Polri.

“Ini harus menjadi atensi khusus Komnas HAM dan Kapolri harus bertindak tegas. Ini soal nyawa seseorang yang punya istri dan anak yang mestinya dinafkahi, namun karena diduga dianiaya oleh oknum polisi saat setelah ditangkap akhirnya meninggal dunia. Kami akan kawal kasus ini sampai benar-benar diusut tuntas,” tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut