PALEMBANG, iNewspalembang.id – Polda Sumsel hingga hari ini masih memburu pemilik ladang ganja sekitar 1 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Karena, tersangka RI yang diduga pemilik ladang, kabur ketika sudah ditangkap jajaran Polres Empat Lawang, Minggu (1/1/2023) lalu.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi menyampaikan, sesuai kronologis bahwa pada Sabtu (31/12/2022) lalu, tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang menemui lokasi ladang ganja di Desa Batu Jungul.
Setelah itu anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang menuju lokasi hingga Minggu (1/1/2023) pukul 03.00 WIB. Lalu anggota bertemua tersangka RI dan melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan (senpira) atau kecepek.
“Dari perlawanan itu, tembakan anggota tim mengenai pinggang sebelah kanan tersangka RI. Kemudian anggota Polres berdiam di pondok sambil menunggu matahari terbit, dan selanjutnya ditemukan ladang sekitar 1 hektare yang tumbuh tanaman ganja sebanyak 500 pohon," kata Supriadi, pada press release di Mapolda Sumsel, Jumat (6/1/2023).
Kemudian, ungkap Supriadi, ketika anggota tim tengah memusnahkan pohon ganja sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka RI melarikan diri ke dalam hutan.
“Kejadian itu diketahui oleh R (Satpol PP Desa) yang langsung diberitahu tim dan melakukan pengejaran terhadap tersangka RI dan belum ditemukan sampai saat ini,” ungkap dia.
Dua hari berselang atau Selasa (3/1/2023), tim mendapat informasi dari RZ dan RN, keluarga dari tersangka RI, bahwa tersangka masih hidup dan sempat minta makan dan minta bantuan membuka borgol kepada seorang kawannya berinisal Z, pada Senin (2/1/2023).
"Kita telah minta orang tua RI ini untuk menyerahkan putranya, serta menjamin keselamatan dan hak-haknya. Saat ini, juga audit investigasi terhadap proses penangkapan sedang dilakukan Itwasda dan Bidpropam Polda Sumsel,” jelas dia.
"Terkait pemberitaan polisi menembak dan membuat diduga pelaku ke jurang itu tidak benar, karena pelakunya hingga saat ini masih dalam pengejaran," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha