PALEMBANG, iNewspalembang.id – Satu persatu senjata api (senpi) yang dipakai anggota Polda Sumsel, khususnya personel Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus diperiksa saat apel pagi, Kamis (22/12/2022).
Senpi inventaris personal milik Polri itu diperiksa petugas provost Bid Propam Polda Sumsel dengan teliti satu persatu, termasuk semua dokumen pinjam pakai senpi tersebut.
Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefudin menyatakan, pemeriksaan ini merupakan satu upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan yang dipinjam pakai oleh personel Polri.
“Ya harapan kita agar penggunaannya sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Polri,” ujar dia, usai apel pagi di Mapolda Sumsel, Kamis (22/12/2022).
Hadi mengungkapkan, tahapan pemeriksaan senpi ini terdiri dari jumlah amunisi dan kepemilikan Surat Ijin Memegang Senjata Api (SIMSA). Kemudian, untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala.
"Bagi personel yang memegang senjata api juga harus bertanggung jawab, karena senpi tersebut merupakan alat negara yang kita pakai," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha