get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Karate Polda Sumsel Sabet Juara Umum Piala Pangdam II Sriwijaya 2024 Open Tournament

Pengamanan Aktivitas Nataru, Wakapolda Sumsel Ingatkan Personel: Jangan Sakiti Masyarakat!

Rabu, 21 Desember 2022 | 11:45 WIB
header img
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan memberi pengarahan pada Lat Pra Ops Lilin Musi 2022 Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, di Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (21/12/2022). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengingkatkan, agar Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini menjadi momen bagi seluruh personel untuk tidak menyakiti masyarakat saat melakukan pengamanan.

Hal tersebut diutarakan Rudi usai memimpin Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Lilin Musi 2022 Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, di Auditorium Lt 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (21/12/2022).

“Seluruh personel dan peserta pelatihan untuk dapat melaksanakan tugas pokok Polri selaku pelayan masyarakat. Jangan sakiti masyarakat, jadikan momen PAM Nataru untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tegas dia.

Rudi mengungkapkan, Operasi Lilin Musi 2022 ini merupakan operasi kemanusiaan, oleh karena itu pelaksanaanya harus sesuai prosedur dan tegas, serta mengedepankan tindakan humanis dalam melayani masyarakat agar masyarakat tetap tertib dan nyaman saat merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Polda Sumsel siap mengantisipasi lonjakan aktifitas masyarakat, khususnya hari Natal 2022 dan malam perayaan Tahun Baru 2023 di tempat ibadah, lokasi wisata dan pusat perbelanjaan yang menjadi pusat keramaian masyarakat,” ungkap dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melanjutkan, kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Musi 2022 agar selalu mengutamakan keselamatan diri dengan menggunakan perlengkapan Body Vest dan Buddy System pada saat melaksanakan tugas pengamanan di lapangan.

“Diimbau untuk anggota yang terlibat dalam Operasi Lilin musi 2022 ini jika memiliki perlengkapan pengamanan diri baik milik dinas ataupun pribadi, silahkan digunakan sebagai bentuk perlindungan diri,” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut