PALEMBANG, iNewspalembang.id - Yayasan bantuan hukum Sumatra Selatan Berkeadilan (YBH SSB) mengapresiasi sikap Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo dalam responsibilitas pelayanan publik.
Ketua umum YBH SSB Kms M Sigit Muhaimin SH menyatakan, responsilbilitas yang dimaksud adalah Polda Sumsel membuka pengaduan langsung melalui Whatsapp (WA).
Dengan pengaduan tersebut, sambung dia, maka pimpinan polisi pada tiap Satker akan mengetahui problematik Kamtibmas dan penegakan hukum.
“Juga untuk menghilangkan budaya kurang baik guna memperbaiki citra kepolisian di tengah masyarakat Sumsel. Karena dari laporan masyarakat, polisi dapat melakukan pencegahan dan cepat menyelesaikan masalah kamtibmas," kata dia.
Sebagai kuasa hukum, ungkap Sigit, nomor WA bantuan polisi yang sudah banyak terpasang di sejumlah titik strategis di Sumsel sangat diharapkan membantu mereka, untuk mendorong segera proses penyidikan kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.
“Kita harap dengan segera menetapkan tersangka dan ditahan, karena di takutkan menghilangkan alat bukti, melarikan diri dan bahkan bisa dapat mengulangi perbuatannya yang sama,” ungkap dia.
Sigit melanjutkan, apa yang di kerjakan Kapolda Sumsel sudah sejalan dengan apa yang di sampaikan Kapolri pada 18 November 2022 lalu, bahwa masyarakat yang kenal polisi dan tidak kenal polisi, ketika melapor harus mendapatkan perlakuan yang sama.
Editor : Sidratul Muntaha